TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (TP-PKK)
Pengertian TP-PKK
Tim Penggerak PKK (TP-PKK) adalah mitra kerja pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
TUGAS TP-PKK
-
Menyusun rencana kerja PKK sesuai kebutuhan masyarakat.
-
Melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
-
Membina kelompok-kelompok PKK di tingkat desa dan dusun.
-
Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
-
Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
-
Melaksanakan pembinaan administrasi PKK.
-
Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan PKK.
FUNGSI TP-PKK
1. Penyuluh
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga, dan lingkungan hidup.
2. Motivator
Mendorong masyarakat untuk aktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan keluarga.
3. Fasilitator
Memfasilitasi kegiatan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
4. Perencana dan Pelaksana
Menyusun serta melaksanakan program kerja PKK sesuai kebutuhan masyarakat.
TANGGUNG JAWAB TP-PKK
-
Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
-
Membantu pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat.
-
Mendukung penurunan angka stunting.
-
Mendukung program kesehatan ibu dan anak.
-
Mengembangkan usaha ekonomi keluarga.
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan lingkungan.
-
Mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan desa.
10 PROGRAM POKOK PKK
-
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
-
Gotong Royong.
-
Pangan.
-
Sandang.
-
Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga.
-
Pendidikan dan Keterampilan.
-
Kesehatan.
-
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
-
Kelestarian Lingkungan Hidup.
-
Perencanaan Sehat.
SUSUNAN TP-PKK DESA
Ketua TP-PKK
Wakil Ketua
Sekretaris
Bendahara
Kelompok Kerja (Pokja I – IV)
DASAR HUKUM
-
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
-
Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK.
Motto TP-PKK
"Keluarga Berdaya, Indonesia Maju."
"PKK Bergerak Bersama Mewujudkan Keluarga Sejahtera."